Headlines

Kasus Penyimpangan Pengelolaan Dana Tabungan Dan Deposito Bank Jatim Cabang Pembantu Pesanggaran Banyuwangi Kini Naik Ketingkat Penyidikan

Surabaya,Metroposnews.id – Bahwa berdasarkan Sprinlid Nomor: Print-1145/M.5/Fd.2/08/2023 tanggal 08 Agustus 2022 yang telah kita

tingkatkan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print –
1634/M.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023 tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana Tabungan dan Deposito Tahun 2015 s/d 2021 pada Bank Jatim Cabang Pembantu Pesanggaran Banyuwangi.

Dalam pemaparannya, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati SH,.MH mengatakan SA selaku teller atau staf pada Bank Jatim cabang Pembantu Pesanggaran Banyuwangi diduga manipulasi data dan telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan.

“Sejak Bulan Juli 2015 sampai dengan Oktober 2021, SA telah melakukan manipulasi data 50 nasabah secara tidak sah, yang dilakukan dengan cara :
a. Melakukan transaksi pendebetan dana rekening yakni pada 50 (lima puluh) nasabah tabungan;
b. Melakukan pencairan/break deposito tanpa sepengetahuan nasabah pada 4 (empat) rekening deposito;_. Papar Mia Selaku Kajati Jatim dalam press release, Rabu 06 Desember 2023.

Masih Mia,” Penarikan tersebut dilakukan oleh SA dengan cara menandatangani slip penarikan 50 nasabah yang seolah- olah dilakukan oleh nasabah sendiri, hal tersebut dilakukan SA selama 2015 sampai dengan 2021 sejumlah
Rp. 5.876.000.000,00. Apabila ada nasabah yang akan menganbil uangnya SA mentransfer ke rekening nasabah tersebut dan ada juga yang diambilkan dari rek nasabah lain langsung pindah buku ke rekening nasabah yang akan menarik uangnya”. Imbuhnya.

Dari total jumlah tersebut SA telah mengembalikan ke rekening nasabah
yang ditarik sejumlah Rp. 3.525.000.000,00 sehingga masih terdapat 15 nasabah yang dananya masih belum dikembalikan oleh SA dengan total sejumlah Rp. 2.351.000.000,00 Sehingga perbuatan SA merugikan negara
cq. Bank Jatim sejumlah Rp. 2.351.000.000,00.

Jurnalis : Sul

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home