Headlines

Jelang Pemilu Dan Pengamanan Obyek, Vital Polairud Polda Jatim Siapkan Kapal Patroli Cepat

Surabaya, Metroposnews.id – Menjelang Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Kepolisian Ditpolairud Polda Jatim, membantu proses pengamanan Obyek Vital Nasional di Perairan Jawa Timur, melalui kapal terbarunya yakni, Kapal Cepat Kalimas (KPC).

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur Kombes Pol Puji Hendro Wibowo melalui Kasubdit Patroli AKBP Budi Sulistyanto, serta didampingi Komandan Kapal Iptu Guntur selaku Koordinasi dengan unsur terkait lapangan mengatakan, Polairud Polda Jatim menyiapkan kapal Patroli Cepat KPC untuk pengamanan menjelang pemilu dan pengamanan Obyek Vital di Seluruh Perairan Jawa Timur.

“Kapal pemburu cepat terbaru tersebut, untuk mengamankan perairan di seluruh Jatim, Kapal tersebut memiliki spesifikasi lebih unggul dengan mencapai 35 Notikel Mil (NM) dibandingkan kapal-kapal lainnya,” jelas Kombes Pol Puji Hendro Wibowo.

Diharapkan dengan adanya kapal baru ini dapat mengantisipasi ancaman dengan berbagai macam kejahatan di laut.

Kombes Pol Puji mengungkapkan, kapal baru tersebut merupakan kapal cepat jenis pemburu dengan Tipe kapal polisi jenis kapal pemburu Cepat.

“Kapal ini juga disebut memiliki spesifikasi paling unggul dibandingkan jenis-jenis kapal sebelumnya yang pernah dimiliki Polda Jatim,” tandanya.

“Kapal ini memiliki spesifikasi teknis yang lebih unggul dibandingkan dengan kapal-kapal yang dimiliki Ditpolairud Polda Jatim sebelumnya, dengan Kecepatan Kapal lebih dari 35 Notikel Mil (NM),” kata Kombes Pol Puji, pada Sabtu (04/11/2023).

Perlu Diketahui, Kapal Pemburu Cepat resmi melengkapi armada Direktorat Polair (Ditpolair) Polda Jatim.

“Kapal dengan warna dasar hitam dan putih ini akan menjadi andalan aparat dalam menjaga wilayah perairan di Provinsi Jatim,” paparnya.

Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menuturkan, Kapal ini terbuat dari material Glass Fiber Reinforced Polymer perkuatan serat carbon memiliki panjang 15 meter, lebar 4,5 meter, tinggi 1,8 meter, dan draft 0,55 meter.

“Kapal pemburu Cepat mampu melaju dengan kecepatan maksimal 35 knot, dan dapat mengangkut 10 orang baik pengemudi maupun penumpang,” pungkas Kombes Pol Puji Hendro Wibowo.

Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menambahkan, Tak dapat dipungkiri, potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata dapat sewaktu-waktu mengancam masyarakat perairan. Hal ini tentu dapat menimbulkan instabilitas keamanan. (Sul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home