Headlines

Polres Kediri Serius Ungkap Kasus Pencemaran Profesi Wartawan

Kediri, Metroposnews.id – Didampingi Kepala Bidang Hukum media geraknews.com, pimpinan redaksi Media geraknews.com datangi Polres Kediri Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kediri. Selasa, 07/11/2023.

Bukan tanpa tujuan, Kedatangan tim media geraknews.com adalah Buntut Panjang Komentar miring dari salah satu mantan pekerja tambang liar ke status pimpinan redaksi media geraknews.com yang dianggap meciderai Profesi Wartawan/Jurnalis.

Kedatangan tim media geraknews.com sekitar pukul 08.45 wib. Kurang lebih 2 jam, pimpinan redaksi media geraknews.com didalam ruangan Unit Tipidter Polres Kediri.

Sementara itu Abdul Su’ud Kepala Bidang Hukum Gerak mengatakan, hari ini kami memenuhi panggilan permintaan klarifikasi perkara dari penyidik Polres Kediri.

Kami berharap Kasus UU Ite “Komentar miring melalui media sosial terkait Profesi wartawan segera terungkap, ucapnya.

“Keberadaan wartawan di negara ini, sama-sama berasaskan undang-undang. Jadi, tidak sapatutnya profesi kami mendapatkan komentar miring yang menciderai kami kami sebagai Insan Pers.

Kami Mengapresiasi Polres Kediri yang secara maraton menindak lanjuti laporan kami, tegas Su’ud.

Ditempat terpisah, Harijono Ketua/wakil ketua umum Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Aparat Penegak Hukum Polres Kediri mengungkap Pelecehan Profesi Wartawan melalui media sosial.

Apresiasi setinggi tingginya untuk Polres Kediri, Semoga Pelaku Pelecehan Profesi Wartawan tersebut, segera terungkap, dan kami yakin Polres Kediri Profesional jelasnya singkat, pungkasnya

Jurnalis: Su’ud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home