Jombang,Metroposnews.id – Berawal dari penangkapan Ar dan DN warga Desa Bender, Kecamatan Diwek, Kabupatan Jombang, yang diamankan satuan reserse narkoba Pores Jombang, jumat (29/9/23) sekira pukul 06.00 Pagi.
Tak berselang lama Rk,Vn,Ew didatangi perangkat Desa untuk dibawa ke Balai Desa Bendet, Kabupaten Jombang.
Saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp terkait adanya dugaan 5 tersangka penyalahgunaan narkoba, Kasat Narkoba Polres Jombang melalui Kanit 1 Narkoba Aiptu Rinto menegaskan bahwa, anggotanya tidak pernah memanggil atau menangkap 3 orang, apalagi menerima suap nama-nama yang berinisial Rk , Vn, dan Ew.
“Saya tidak tau sama sekali mereka bertiga dimintai keterangan oleh perangkat desa,” jelasnya, Kamis (3011/23).
Ia menjelaskan, bahwasanya ada 2 tersangka yang berinisial Ar menjalani proses hukum dan Dn menjalani rehabilitas.
“Kalau atas nama AR tetap proses lanjut mas, DN tetap mejalani rehabilitas,” ungkapnya.
Editor : Red