Headlines

Ayah Di Tambak Asri Tega Cabuli Anak Kandung

Surabaya, Metroposnews.id – Sungguh bejat kelakuan seorang ayah tiri tega melakukan pencabulan kepada anaknya sendiri.

Diketahui korban SAPW, 13 tahun masih duduk dikelas SMP, yang mana korban ini masih mempunyai/melanjutkan karirnya dimasa depan yang akan datang.

Kini tersangka ABJ, 39 tahun, swasta, Jalan Tambak Asri berhasil diamankan oleh petugas kepolisian polres pelabuhan tanjung perak, Pada tanggal 21 oktober 2023.

Kasat Reskrim Muhammad Prasetyo, menuturkan Kronologis kejadian tersebut yaitu, Pada hari Jumat tanggal 15 September 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu Korban SAPW sedang berada di dalam kamar dan tidur bersama tersangka yang merupakan ayah tirinya.

Kemudian pada saat ibu kandung korban tertidur dibawah dengan adik korban yang masih bayi, merasa ibu dan adik korban tertidur pulas, dimana tersangka langsung mempunyai pemikiran untuk melakukan aksinya lagi.

”Selanjunya, Merasa tidak bisa menahan hawa nafsunya dan pelaku langsung mencium dan meremas-remas payudara korban dan memasukan jari tangan kanannya ke dalam Vagina korban selama sekitar 30 menit.

Ironisnya korban ini tidak berani menceritakan hal tersebut kepada semua orang terutama ibunya.

Berselang berapa hari akhirnya korban tidak bisa menyimpan dengan perbuatan ayahnya dan langsung menceritakan kepada ibunya dan keluarganya, Setelah itu tersangka ABJ langsung dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut keterangan Korban, tersangka ABJ yang merupakan ayah tirinya tersebut sebelumnya sudah pernah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali (3X).

ABJ ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undag No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home