
Pengiriman Puluhan Ribu Pil Koplo Dari Utara Sungai Berhasil Digagalkan Polres Mojokerto
Mojokerto, Metroposnews.id – Seorang pemuda berinisial AY, 26 tahun kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, warga desa Ngabar Jetis Mojokerto, ini terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkotika di Kabupaten Mojokerto. Dari tangan pelaku, Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan 27 ribu butir pil koplo dan 0.50 gram sabu-sabu siap edar. Puluhan Ribu butir Pil Haram…