Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Ringkus Budak Sabu

Surabaya - Metroposnews, Tersangka yang berhasil di amankan Unit Reskrim Tegalsari di Jalan Kedungklinter Gg 4 depan rumah No 34 Surabaya.(6/6/21) sekira pukul 0.30 Wib. Identitas tersangka Fendy (34) warga Kedungklinter No.34 Surabaya. Kapolsek Tegalsari Kompol Rick Tri Dharma melalui, Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan, anggota Unit Reskrim melakukan Patroli Kring serse di Jalan Kedungklinter tersangka mencurigakan "Ketika petugas melakukan pemantauan gerak- gerik tersangka mencurigakan dengan tegas langsung melakukan penggeledahan," ujar Iptu Marji selaku Kanit Reskrim Polsek Tegalsari . Masih, Iptu Marji Wibowo tersangka tidak bisa berkutik lagi saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sisa pakai sabu di dalam pipet. "Setelah melakukan, penggeledahan petugas kepada tersangka sudah tidak bisa mengelak lagi ," ungkap Iptu Marji Wibowo. Lanjut, Marji petugas dengan gerak cepat melakukan penangkapan kepeda tersangka. Langsung