Koperasi Swamitra Kembalikan Hak Nasabahnya

Sidoarjo - Metroposnews Pasca rasa kesedihan mendalam, yang dialami oleh SR warga Sukodono, salah satu nasabah Swamitra besutan Bank Bukopin yang diduga gelap kini terbitlah terang. Pasalnya, uang tabungannya yang selama ini ditabung di Koperasi Swamitra, mengalami sedikit hambatan hampir 3 tahun lamanya hingga uang SR tidak bisa diambil, namun sekarang sudah bisa dicairkan. Dalam penjelasannya, NH selaku suami SR juga menjabarkan, ya jujur pada awalnya sempat emosi hingga marah, bahkan sempat akan membawa perkara ini ke jalur hukum. "Namun akhirnya, penantian tersebut akhirnya sampai jua, uang istri saya sebesar 11.730.000 kini telah kembali," jelas NH (21/4). Bahkan NH juga menceritakan hingga adanya pemberitaan di media online tentang )Koperasi Swamitra Tipu Nasabah) dirinya juga waktu itu emosi. Terlihat pada saat pengambilan uang, pihak Kepala Cabang Koperasi Swamitra Rudi ditemani Indra selaku Bagian Koperasi Bank Bukopin juga nampak mengasih penjela