Usai Dihajar Massa, 2 Pelaku Jambret Masuk Sel Tahanan Polsek Sawahan

Surabaya - Metroposnews Sudah jatuh ketiban tangga, hal tersebut serupa dengan nasib yang dialami 2 jambret yang berhasil ditangkap oleh Polsek Sawahan Surabaya, Minggu (13/12/2020). Selain gagal menikmati hasil jambretannya, 2 pelaku jambret yang bernama Sudarmanto (29), warga Jalan Dupak Pasar Baru II dan MDT (18), warga Desa Kedungwatu Raya, Kedung Sumber, Kecamatan Balong Panggang, Gresik harus menikmati dinginnya tembok penjara. Bahkan, sebelumnya, kedua pelaku babak belur akibat dihajar massa yang geram atas perbuatan keduanya yang menjambret tas milik Theresia seorang wanita asal Jalan Jogoloyo Surabaya. Kapolsek Sawahan AKP Wisnu melalui Kanit Reskrim Iptu Ristitanto menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya didaerah mall BG Junction dan melarikan diri ke arah Jalan Tembok. "Dalam upaya melarikan diri tersebut, tepat di Jalan Kranggan, pelaku menabrak gerobak penjual peralatan rumah tangga hingga terjatuh ke aspal. Dan saat terjatuh, kedua pelaku dihajar mas