PJR Jatim V-2 Jember Bersama Muspika Rambipuji Gelar Ops Yustisi

Jember - Metroposnews Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember Sat PJR Ditlantas Polda Jatim bergabung dengan Muspika Kec. Rambipuji, Kab. Jember melaksanakan Ops Yustisi Covid 19 di depan Mako Polsek Rambipuji, Selasa (01 Desember 2020) Personil yang dilibatkan dalam Ops Yustisi prokes covid 19 gabungan terdiri dari, 12 personel Polri, 3 personel PJR, 4 personel TNI, 5 personel Pol PP. Kanit PJR Jember AKP Isminto, S.H., kepada awak media mengatakan bahwa, kegiatan Ops Yustisi penertiban pemakaian masker kepada masyarakat yang melintas jalan depan Mako Polsek Rambipuji Jember "Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh prokes covid 19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," jelasnya. Sebanyak 37 pelanggar prokes covid 19 terjaring dalam Operasi Yustisi Gabungan tersebut dan diberikan sanksi sosial. "Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa membersihkan halaman Kantor Polsek Rambipuji, menyanyikan Lagu