Postingan

Menampilkan postingan dengan label pengadilan

Kasasi Ditolak MA, Tersangka Penyerobotan Tanah Dieksekusi

Gambar
Bangkalan - Metroposnews Setelah kasasi di tolak oleh Mahkamah Agung, Moh. Musleh MA, Pria asal Desa Tlagah, Kecamatan Galis ini, ditahan karena kasus menyerobot pekarangan Milik Lora Fahtur Rozi lahan wakaf yang berada di Desa Pakaan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur. Pihak Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan Choirul Arifin menjelaskan, eksekusi terhadap Moh. Musleh MA  dilaksanakan karena upaya kasasi terdakwa ke Mahkamah Agung ditolak, Selasa (17/11/2020) Penolakan tersebut, mengakhiri bergulirnya kasus sejak tahun 2014 pun incrah alias berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya tugas Jaksa adalah menahan dan membawa terdakwa ke Rutan Kelas II B Bangkalan. “Kami melaksanakan eksekusi karena kasusnya telah incrah,” kata Choirul dikutip dari Advokasi.co . Lanjut Choirul, Moh Musleh MA sendiri, telah dinyatakan bersalah sejak pengadilan tingkat pertama. Hakim pun, telah memonisnya selama 3 bulan kurungan. Kemu