Penyalahgunaan Wewenang Jabatan, Kepala Desa Rejoso Kidul

Pasuruan, Metroposnews - Pemerintah, desa rejoso kidul kecamatan, rejoso kabupaten Pasuruan,dalam pembagian bantuan langsung tunai dana desa dinilai ngawur, pada dasarnya pembagian yang seharusnya dengan kategori warga yang terdampak yaitu warga miskin yang belum dapat bantuan apapun dari pemerintah,dan warga yang terphk atau warga yang pengangguran. Pemerintah desa rejoso kidul Khoiri selaku kepala desa rejoso kidul di konfirmasi awak media dan LSM M BARA lewat WhatsApp dan telepon seluler pada hari senin tanggal 1-3-2021,jam 10,00 wib tidak ada respon atau menjawab,kami awak media beserta LSM mendatangi kantor desa rejoso kidul, Khoiri tidak ada di kantor kami awak media menanyakan kepada salah satu perangkat desa bilang pak Khoiri keluar dan tidak tahu balik apa nggaknya mas. Ketika kami masuk ke kantor desa ada beberapa prasasti tahun anggaran 2020 yang tidak di pasangkan di proyek.kami awak media tnya ke perangkat desa kenapa tidak di pasang, dan dimana pelaksanaan pro