Postingan

Menampilkan postingan dengan label narkoba

Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Ringkus Budak Sabu

Gambar
Surabaya - Metroposnews, Tersangka yang berhasil di amankan Unit Reskrim Tegalsari di Jalan Kedungklinter Gg 4 depan rumah No 34 Surabaya.(6/6/21) sekira pukul 0.30 Wib. Identitas tersangka Fendy (34) warga Kedungklinter No.34 Surabaya. Kapolsek Tegalsari Kompol Rick Tri Dharma melalui, Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan, anggota Unit Reskrim melakukan Patroli Kring serse di Jalan Kedungklinter tersangka mencurigakan "Ketika petugas melakukan pemantauan gerak- gerik tersangka mencurigakan dengan tegas langsung melakukan penggeledahan," ujar Iptu Marji selaku Kanit Reskrim Polsek Tegalsari . Masih, Iptu Marji Wibowo tersangka tidak bisa berkutik lagi saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sisa pakai sabu di dalam pipet. "Setelah melakukan, penggeledahan petugas kepada tersangka sudah tidak bisa mengelak lagi ," ungkap Iptu Marji Wibowo. Lanjut, Marji petugas dengan gerak cepat melakukan penangkapan kepeda tersangka. Langsung

'Pesta Narkoba", Pedagang Asal Ngasem Diringkus Polisi

Gambar
Kediri,Metroposnews.com - SAG alias Ivan (23) pedagang asal Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga  menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Kini, tersangka harus mempertanggung jawab perbuatannya di tahanan sel Polres Kediri.  Tersangka dapat diamankan petugas di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," ujar Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono, Kamis (29/4).  AKP Ratmoko mengungkapkan, terungkapnya tersangka berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa  di Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem ada seseorang yang sering melakukan pesta narkoba.  Ketika petugas melakukan penyelidikan, informasi tersebut memang benar," jelasnya.  Kasubbag Humas mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu pipet kaca berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor  1,90 dan 0,06 gram se

Kompol Najib Bantah Anggotanya Lepas Tersangka Narkoba

Gambar
Sidoarjo - Metroposnews Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Najib membantah dengan keras tentang adanya dugaan pelepasan tersangka narkoba yang dilakukan oleh Unit IV Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut disampaikan saat ditemui awak media pada hari Sabtu (10/04/2021) siang di ruangannya. Kasat menyampaikan, Unit IV yang dikomando oleh Iptu Ketut tidak pernah menangkap pelaku atas nama H. "Tidak benar itu mas. Tidak ada tangkapan atas nama itu disini. Apalagi, dengan adanya penebusan uang senilai Rp. 80.000.000 (delapan juta rupiah)," ucap Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo. Kasat narkoba menegaskan, anggotanya tidak akan pernah berani bermain-main tentang masalah narkoba, apalagi melepaskan tersangka narkoba. "Kita akan tindak tegas semua orang yang masuk dalam lingkaran narkoba tanpa terkecuali. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar," ungkap Najib. "Kita tetap sesuai koridor ataupun S

Bandar Narkoba Dan Pemainya, Dilibas Polrestabes Surabaya

Gambar
Surabaya - Metroposnews Provost Polda Jatim memeriksa beberapa oknum polisi yang terkibat dengan bandar narkoba, aparat menduga mereka menerima setoran uang dari seorang bandar narkoba. Sedangkan sang bandar narkoba yang beri mereka jatah bulanan kini telah meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya. Bandar narkoba itu diketahui inisial Mau (30) warga Jalan Sidotopo jaya. Terungkapnya setoran bandar pada oknum anggota polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi waktu lalu. Saat mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk. Tersangka T digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk. Ia sempat bersembunyi di dalam lemari untuk menghindari kejaran petugas polisi. Alhasil dari gerak cepat petugas berhasil ditangkap dan muncul nanam AU sebagai kurirnya di Surabaya. Kemudian, polisi melakukan penangkapan dan dii

Polsek Galis Bekuk Pengguna Narkoba.

Gambar
Bangkalan - Metroposnews Anggota unit Reskrim Polsek Galis telah berhasil mengamankan tersangka yang berinisial (RS) telah kedapatan mengkonsumsi barang haram jenis Narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu, Senin (08/03/2021) Tersangka (RS) merupakan salah satu warga dusun beralah Desa petrah kecamatan tanah merah kabupaten Bangkalan Madura Jawa timur. Anggota unit Reskrim Polsek Galis langsung bergerak cepat melakukan pengintaian setelah mendapat Laporan dari warga sekitar salah satu Rumah warga yang diduga dijadikan tempat mengkonsumsi barang haram tersebut. Alhasil tes urine terlapor dinyatakan positif (+) methamphetamine. "Setelah tidak lama kemudian, Anggota melakukan penggrebekan dan ternyata benar menurut laporan dari masyarakat setempat, kami juga telah mengamankan 1 tersangka yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ucap AKP Thomy S.I.K Kapolsek Galis. "Bahkan kami telah melakukan tes urine terhadap terlapor dan hasilnya dinyatakan positif (+

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu Di Kota Santri, Pemuda Lembah Narkoba Asal Malang Diseret

Gambar
Gresik - Metroposnews Seorang pemuda dari Malang ditangkap Polisi, aksinya digagalkan ketika hendak menjerumuskan masyarakat Kota Santri kedalam lembah Narkoba. Suroso (39) laki-laki asal Dusun Lemah Duwur Desa Sitirejo, Wagir, Malang dibekuk Sat Narkoba Polres Gresik lantaran menjadi pengedar barang haram sabu. Penangkapan Pelaku merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka Moch. Salahudin. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM  membenarkan penangkan oleh anggotanya di Jalan By Pas Krian, Sidoarjo pada Selasa 23 Februari lalu. "Sempat berkelit, namun setelah petugas menemukan sepotong bekas pembungkus kabel yang di dalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu, pelaku langsung diseret ke Mapolres Gresik," ungkap alumni Akpol 2001 itu, Minggu (28/2/2021). Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan),Gram bruto pada saat itu disembunyikannya di dalam saku kanan depan celana yang dipak

3 Pria + 1 Wanita Diringkus Unit Reskrim Polsek Asemrowo Saat Pesta Sabu

Gambar
Surabaya - Metroposnews Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya membubarkan aksi pesta sabu yang digelar di sebuah kamar kos di Jl. Tambak asri Gg.11 No.2- Surabaya, Kamis (25 Februari 2021) sekitar pukul 12.30 Wib. Empat yang menggelar pesta sabu tersebut, satu diantaranya adalah seorang wanita berinisial W (26) indekos di Tambakasri. Sedangkan tiga pria yakni, K (51) dan AM (38) merupakan warga Tambakasri. Sedangkan B (34) warga Tambak Dalam.  Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha Putra, S.I.K., menjelaskan, penggerebekan dan pembubaran pesta sabu tersebut, terjadi setelah anggota yang melakukan pemantauan, mendapatkan informasi dari masyarakat perihal tersebut.  "Waktu itu, anggota yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Agung Suciono, S.H., M.H., melaksanakan pemantauan. Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota bergerak melakukan penggerebekan," jelasnya.  Adapun barang bukti yang disita polisi saat penggerebekan diantaranya, 1 bungkus plastik kecil ya

Anggota Polres Tulungagung Negatif Konsumsi Narkotika Saat Tes Urine

Gambar
Tulungagung - Metroposnews Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/116/I/HUK. 7.1/2021 tanggal 25 Januari 2021, tentang pedoman pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, anggota Polres Tulungagung menjalani tes urine. Kegiatan tes urine terhadap anggota Polres Tulungagung sendiri, dilaksanakan pada hari Kamis (25/02/2021) yang dimulai pukul 08.30 Wib s/d selesai di depan Masjid Al Hafidz Polres Tulungagung. Kegiatan tes urine kali ini, diikuti oleh 23 anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung dan 9 petugas jaga tahanan Polres Tulubngagung. Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah Sasongko, S.H., menkelaskan, kegitan tes urine tersebut dilaksanakan untuk melakukan pencegahaan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggota Polri, khususnya anggota Polres Tulungagung. "Sesuai kode etik kepolisian, setiap anggota Polri di seluruh Indonesia dilarang keras terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Maka dari itu, dilakukan tes urine s

Unit Reskrim Polsek Gayungan Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong

Gambar
Surabaya - Metroposnews Unit Reskrim Polsek Gayungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021. Kanit Reskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen menjelaskan, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa, sdr. Achmad Aji Prasetiyo Bin Suharji (26), kerap menjual dan bertransaksi narkotika jenis sabu. "Kemudian, Unit Reskrim Polsek Gayungan bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka tersebut. Dan ditemukan sabu di lantai kamar bekas pujasera Jl. Ir. Soekarno No.485 kel. Penjaringansari, kec. Rungkut, Surabaya, yang akan dijual oleh tersangka Achmad Aji Prasetiyo bin suharji," ungkapnya. Dari pengeledahan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa (14) Poket sabu dengan berat 3.99 gram, (12) Butir pil koplo dobel L, (4) Botol plastik warna putih tempat pil koplo dobel L, (1) Tas cangklong warna hitam merk Polo Stan, (1) Dompet kecil warna biru muda, (7) Kanto

Ditemukan 2 Poket Sabu, Korban Laka Lantas Masuk Bui

Gambar
Tulungagung - Metroposnews Berawal dari sebuah kejadian kecelakaan, anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,  Kamis (25/02/2021) sekitar pukul 11.00 wib. Kejadian kecelakaan sendiri terjadi Jalan Raya Desa Kedungwaru, tepatnya di selatan Balai Desa Kedungwaru, Desa Kedungwaru Kec.Kedungwaru , Kab.Tulungagung . Tersangka yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru yakni, Moh Mambak Ul Huda (33) warga Dsn. Ketanon, RT 003, RW 004, Desa Ketanon, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung. Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah Sasongko, S.H., menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan dari pekerja pembangunan paving yang mengetahui adanya kecelakaan. "Saat terjadi kecelakaan, para pekerja pembangunan ini, mengetahui korban kecelakaan tersebut, menyembunyikan suatu benda yang ditutupi pasir," ucapnya. Setelah dicek, para pekerja pembangunan ter

Unit Reskrim Polsek Asemrowo Libas Pengedar Narkoba Jaringan Madura

Gambar
Surabaya - Metroposnews Kinerja Unit Reskrim Asemrowo patut mendapatkan acungan jempol. mulai dari pengguna hingga pengedar besar berhasil di tangkap. Kedua tersangka berhasil di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo dipinggir sungai Jalan Sidorame yakni, MN dan BSR, Selasa (23/2/2021). "kami yang mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya semua anggota melakukan pemantau serta  penyamaran. Alhamdullilah kedua tersangka bisa ditangkap," kata Kompol Harry(24/2/2021). Anggota berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka 198 poket sabu dengan berat 77.34 gram, uang tunai sebesar 13.730.000 (tiga belas juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah). Kemudian ditemukan barang bukti lainnya  yaitu 30 alat hisap sabu yang disimpan dalam satu buah koper, 54 pipet kaca, 50 buah korek api, 18 sedotan warna putih. "Saat diintrogasi petugas, kedua tersangka mengakui semua, dan juga menyediakan tempat untuk mengkonsumsi sabu tersebut," katanya tersangka.

Tes Urine Serentak!!!! Intruksi Mendadak Kapolres Bojonegoro Kejutkan Anggota

Gambar
Bojonegoro – Metroposnews Tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan terlebih dahulu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., mendadak menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengikuti tes urine. Intruksi tersebut, dilaksanakan seusai pelaksanaan upacara pembekalan para Bhabinkamtibmas yang bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (22/02/2021). Tes yang digelar secara dadakan oleh urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro. Tentunya, hal tersebut sempat membuat kaget sejumlah anggota, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Satu persatu anggota diperkenankan memasuki toilet yang diawasi anggota Propam. Selanjutnya, menyerahkan air seninya pada petugas kesehatan menggunakan tempat yang telah disiapkan. Kapolres AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan bahwa, tes urine ini diadakan untuk memastikan anggota Polri yang ada di fungsi opsnal atau anggota Polres Bojonegoro maupun Polsek jajaran, terbe

Edarkan Pil Double L, Gentong & Kipli Diringkus Unit 1 Satresnarkoba Polres Tulungagung

Gambar
Tulungagung - Metroposnews Memberantas maraknya peredaran obat-obatan keras yang tanpa adanya ijin edar maupun resep dokter, menjadi salah satu prioritas Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk disikapi secara cepat. Alhasil, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku tindak pidana pengedar Pil Double L di Ds. Ngunut, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung pada hari Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 14.00 wib. Kedua pengedar Pil Double L yakni, Sugiharto alias Gentong (32) dan Yehezkiel Dwi Santoso alias Kipli (25). Kedua pelaku p3ngedar berasal dari Ds. Ngunut, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung. Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra, S.H., M.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah Sasongko, S.H., menuturkan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Tulungagung. "Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Unit 1 yang dipimpin oleh Ipda Bowo Tr

Rapat Internal Pengurus Dan Anggota Yayasan Rehabilitasi PP AJIB

Gambar
Surabaya - Metroposnews Setelah sepekan yang lalu diresmikan Yayasan Pencegahan dan Pemulihan Aura Jiwa Indonesia Bersinar (PP AJIB) hari ini sabtu 20-2-2021 segenap pengurus dan staf Menggelar rapat internal. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP AJIB Ibu Hj Neneng kusuma Dadari Amd S.E dan juga Sekjen Bpk Umar Al Khotob NH,serta dihadiri segenap anggota dan Staf PP AJIB yang digelar di balai wartawan Puskominfo di jalan gresik 97. Dalam rapat itu pengurus menyampaikan agenda kedepan yang akan mengadakan acara pemantapan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika(P4GN) dan Penanganan Rehabilitasi penyalahguna Narkotika. Sekjen PP AJIB Bpk Umar Al Khotob atau yang akrab di panggil Ki Dalang  juga menunjukkan predikat dan sertifikat yang sudah beliau dapatkan.ki dalang juga mengharapkan para anggotanya bisa saling koordinasi dan kerjasama dalam melakukan setiap kegiatan. Yayasan PP AJIB Kedepan juga akan melakukan kerjas

Kolaborasi Yayasan PP AJIB dan BNNK Surabaya

Gambar
Surabaya - Metroposnews Dalam rangka mewujudkan kinerjanya, Yayasan Pencegahan Dan Pemulihan Aura Jiwa Indonesia Bersinar (PP AJIB), pada hari Jum'at tanggal 19-2-2021, melakukan koordinasi ke kantor BNN Kota Surabaya di Jalan Ngagel Dalam kunjungan yang dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan PP AJIB Ibu Hj. Neneng Kusuma Dadari, Amd., S.E, Ketua Dewan pembina Adv H. Habib Abdul Kadir Zain Assegaf S.H, Dewan Pembina Achmad Fauzi Rama dan Sekjend  Umar Al Khotob NH. Yg akrab dipanggil Ki Dalang dan juga Ketua Puskominfo Indonesia DPD Jatim,Mom's Ocha selaku Conselor khusus wanita ada juga Dr Lina dan beberapa anggota PP AJIB.disana disambut langsung oleh Dr Singgih Selaku Kasi  Rehabilitasi BNNK Kota Surabaya. Acara ini membahas Sertifikasi IPWL dan pelatihan2 para tenaga medis dan conselor serta anggotanya untuk dilatih dan di didik dibidang Rehabilitasi.BNNK akan selalu melakukan koordinasi  dengan PP AJIB dan pendampingan dibidang sertifikasi dan Rehabilitasi. Saat bers

Pasutri "Gembong Narkoba" Asal Mojoagung Diringkus Satresnarkoba Polres Jombang

Gambar
Jombang - Metroposnews Kinerja Satresnarkoba Polres Jombang patut mendapatkan acungan jempol. Dari pengguna hingga bandar besar diringkus oleg petugas yang khusus menangani kasus narkoba tersebut. Alhasil, sepasang pasangan suami istri (pasutri) yang berkolaborasi menjadi bandar narkotika jenis sabu, berhasil dijebloskan kedalam sel tahanan. Hal tersebut merupakan wujud profesionalisme dan keseriusan Satresnarkoba Polres Jombang dalam memerangi peredaran narkoba. Pasutri tersebut yakni atas nama, Eko Faris Handryanto alias Domber (25) dan Valupi Widiawati (22). Pasutri tersebut digerebek oleh Satresnarkoba Polres Jombang dirumahnya di Ds. Gambiran, Kec. Mojoagung, Kab. Jombang pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, sekira jam 01.00 wib. Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 408,93 gram yang terbagi dalam beberapa kemasan dalam kaleng biskuit monde yang berada didalam tas tupper ware warna orange Selain itu, petugas j

Sat Resnarkoba Polres Tulungagung Tangkap Kernet Pengedar Sabu

Gambar
Tulungagung - Metroposnews Bagus Tri Santoso yang sehari-hari bekerja sebagai seorang kernet, ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung didalam kamarnya di Ds. Besole, Kec. Besuki, Kab. Tulungagung pada hari Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Selain menjadi kernet, Bagus Tri Santoso juga merupakan salah satu pengedar yang ada di Kabupaten Tulungagung. Tidak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka, anggota mengamankan 8 poket sabu siap edar. Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dirumahnya. "Saat penangkapan, tersangka sedang berada didalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan, anggota Sat Reskoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan beberapa barang bukti," jelas Iptu Nenny.                            Barang bukti Perwira wanita yang biasa disapa Bunda Nenny tersebut juga menjelaskan, selain 8 poket sabu, anggota juga menyit

Dua Pengedar Sabu "Bonjol & Grandong" Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Gambar
Tulungagung - Metroposnews Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Paribahasa tersebut pantas disematkan kepada anggota Sat Resnarkoba Tulungagung yang berhasil meringkus sekaligus 2 pengedar narkoba jenis sabu, Jum'at (04/12/2020) sekitar pukul 05.30 WIB. Imam Sofii alias Bonjol (35) dan Slamet Nanang Sujarwanto alias Grandong (29) ditankap di Dusun. Mulyo, Kec./Kab. Tulungagung. Kedua tersangka merupakan warga Desa Sambitan, Kec. Pakel, Kab.Tulungagung. Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, selain untuk digunakan sendiri, kedua tersangka juga membeli sabu untuk dijual kembali," ucapnya. Kedua tersangka tidak dapat berkutik saat petugas menggerebeknya. Tamu yang tidak diundang oleh tersangka tersebut, tiba di pagi hari dan mendapati beberapa barang bukti.          Barang bukti yang diamankan polisi "Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapati barang bukti berupa, 5 (lima) poket shabu dengan berat total 1

Unit Reskrim Polsek Benowo Gagalkan Pesta Sabu 2 Pemuda Surabaya Utara

Gambar
Surabaya - Metroposnews Belum sempat menikmati sabu, dua pemuda asal Surabaya Utara dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Benowo. Keduanya ditangkap di Jl.Tenggumung Wetan gang IV Surabaya, Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Kedua tersangka yakni, Agus Arifin (21) kuli bangunan asal Jl.Bulak Banteng Baru gang Gading No.21 Surabaya dan Ali Firmansyah (21) pengangguran asal Jl.Bulak Banteng Baru gang Gading No.84 Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno Warsito, S.H., saat ditemui dikantornya membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka karena tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Benar mas. Keduanya kita tangkap sesaat sebelum mengkonsumsi narkoba yang dibelinya secara patungan tersebut. Patungannya Rp. 100.000/orang," ujar Ipda Jumeno Warsito. Perwira dengan 1 balok tersebut juga menjelaskan, kesepakatan untuk patungan membeli dan mengkonsumsi sabu bersama-sama saat keduanya bertemu dalam hajatan tetangganya. "Setel

Pengedar Sabu & Pil Double L Diringkus Unit Reskrim Polsek Campurdarat

Gambar
Tulungagung - Metroposnews Yoyok Setiawan, seorang pengaedar narkotika jenis sabu dan Pil Double L tidak berkutik saat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Campur Darat Polres Tulungagung pada hari Selasa (24/11/2010) sekitar pukul 00.30 WIB. Pria 36 tahun tersebut ditangkap korps baju coklat dirumahnya di Dusun Watesn RT 05/ RW 01, Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil penyelidikan setelah anggota mendapatkan laporan dari masyarakat.         Barang bukti yang diamankan polisi "Anggota yang menggerebek tersangka, saat melakukan penggeledahan, berhasil menyita barang bukti 4 bungkus paket sabu dan 734 Pil Double L," katanya. Selain sabu dan Pil Double L, anggota juga menyita barang bukti berupa, 1 klip plastik kecil bekas sabu yang telah digunakan, 1 buah timbangan eletrik, 1 alat bong hisap sabu, 1 korek api