Usaha Penggilingan Plastik Dusun Losari Diduga Tidak Berijin

Mojokerto - Metroposnews Keberadaan sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat usaha penggilingan plastik tanpa papan nama /plakat yang terletak di Dusun Losari, Desa Sidoharjo, kec. Gedek, Mojokerto diduga tidak mengantongi ijin. Pada hari Selasa (13/10/2020) saat awak media meninjau keberadaan lokasi gudang yang di jadikan sebuah tempat usaha penggilingan plastik tersebut, terkesan kurang safty dengan 3 karyawan laki-laki yang dipekerjakan, masih berusia remaja. Tempat penggilingan plastik tersebut begitu sangat mengabaikan standard keselamatan saat melakukan proses penggilingan dan pembakaran plastik yang menggunakan panas bara listrik dengan tegangan mega watt Anehnya lagi, bahan baku dari bermacam-macam plastik berserakan kemana-mana lantaran gudang tersebut tidak memiliki dinding (tembok pembatas) Diduga, perangkat desa setempat terkesan ada pembiaran mengenai keberadaan lokasi gudang tersebut yang begitu mudah terbakar, apalagi gudang tersebut berada di samping