Mantan Residivis Pencurian, Kembali Dibekuk Polsek Semampir

Surabaya, Metroposnews.com - Polsek Semampir berhasil membekuk dua orang pencuri yang melakukan aksinya didalam rumah jl. Wonosari Wetan Baru. 12/1 Kota Surabaya, peristiwa pencurian itu terjadi Pada Rabu ( 21 April 2021), pukul 11.50 WIB. "Pelaku ada 2 orang, diantaranya Mochammad Hasan ( 30) dan Mahmud Arifin (29) warga surabaya, mereka melakukan pencurian di rumah korban bernama Rendra Tony Jatmiko," ujar Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto dalam keterangan yang diterima Media ini, Rabu, (27/4/2021). Malam. Menurut keterangan, polisi mengetahui peristiwa pencurian ini saat Unit Reskrim telah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian Handphone di Jl. Wonosari Wetan Baru Gg 12 / 1 kota Surabaya. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Semampir dengan cepat mendatangi TKP, (tempat kejadian perkara) dan ternyata benar pelaku atas nama Hasan sudah diamankan oleh warga dan temannya dapat melarikan diri. "Saat itu keduanya hampir saja diamuk