2 Kali Mangkir, Kades Krembung Dijemput Paksa Tim Jatanras /Sudit III Ditreskrimum Polda Jatim

Sidoarjo - Metroposnews Tim Jatanras / Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur jemput paksa Kepala Desa (Kades) Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo Bapak Supandi yang diduga melakukan penyerobotan tanah, Selasa (17/11/20). Penjemputan paksa dilakukan karena, Kades Krembung tersebut, selalu mangkir saat dipanggil ke Polda Jatim. Tercatat sudah dua kali, Kades Krembung tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penguasaan lahan gogol yang ia sewakan tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Proses penjemputan paksa oleh Tim Subdit III / Jatanras Polda Jatim sedikit alot, setidaknya korps Bhayangkara membutuhkan hingga 4 jam untuk membawa Kades Krembung ke Mapolda Jatim. "Saya tidak bersalah dalam masalah ini, tolong menunggu pengacara saya datang dulu," ucapnya kepada polisi. Salah seorang warga berinisial AS merasa kaget atas penjemputan Kepala Desanya tersebut. Dia menuturkan bahwa, akhir-akhir ini, Kades memang jadi buah