Akhir Petualangan Mantan Kades Kemantren

Sidoarjo - Metroposnews Berakhir sudah pelarian mantan Kepala Desa (Kades) Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Bambang Sugeng. Pria 50 tahun tersebut ditangkap penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (02/12/2020). Mantan Kades Kemantren Bambang ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes dan ditetapkan DPO sejak September lalu. Akhirnya tertangkap di rumah yang berada di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan. Kasus dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp. 600.000.000 ini, terungkap setelah adanya laporan Inspektorat yang menyebutkan adanya kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2018 dan 2019. Anggaran terserap namun program pembangunannya diduga tidak terealisasi sesuai dengan perencanaan. "Tersangka sempat buron melarikan diri ke Kalimantan sebelum ditangkap. Namun, sebelumnya pihak Kejari Sidoarjo sudah pernah memanggil sebanyak tiga kali dan beliau selalu mangkir,” ucap Idham Kholid selaku Kasi