Postingan

Menampilkan postingan dengan label kejaksaan

Akhir Petualangan Mantan Kades Kemantren

Gambar
Sidoarjo - Metroposnews Berakhir sudah  pelarian mantan Kepala Desa (Kades) Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Bambang Sugeng. Pria 50 tahun tersebut ditangkap penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (02/12/2020). Mantan Kades Kemantren Bambang ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes dan ditetapkan DPO sejak September lalu. Akhirnya tertangkap di rumah yang berada di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan. Kasus dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp. 600.000.000 ini, terungkap setelah adanya laporan Inspektorat yang menyebutkan adanya kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2018 dan 2019. Anggaran terserap namun program pembangunannya diduga tidak terealisasi sesuai dengan perencanaan. "Tersangka sempat buron melarikan diri ke Kalimantan sebelum ditangkap. Namun, sebelumnya pihak Kejari Sidoarjo sudah pernah memanggil sebanyak tiga kali dan beliau selalu mangkir,” ucap Idham Kholid selaku Kasi

Dugaan Pelepasan Bos Jamu Di Sidoarjo Berbuntut Panjang

Gambar
Sidoarjo - Metroposnews Penangkapan Djoko Harianto (66) oleh Unit 3 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim berbuntut panjaang. Setelah ditahan lebih dari 4x24jam sebelum akhirnya dalam gelar perkara diputuskan kasus selesai, SPDP tidak terbit dan tidak ada pelimpahan Barang bukti serta tersangka di Kejaksaan. Awak media langsung mengkonfirmasi Dirnarkoba Polda Jatim terkait status selesainya perkara bos jamu di Sidoarjo. Melalui pesan Whatsapp(WA), Dirnarkoba Polda Jatim menyampaikan bahwa kasus tersebut telah selesai melalui gelar perkara dan mendapat kepastian hukum. “Itu sudah selra melalui gelar perkara dalam rangka kepastian hukum. Jangan salah”, pesan whatsapp dirnarkoba. Ketika disinggung terkait hasil rekomendasi dari gelar perkara, seketika perwira dengan pangkat tiga melati tersebut, menghubungi awak media dan berbincang melalui saluran aplikasi WA, Selasa (13/10/2020). Perwira Polri ini menjelaskan secara panjang lebar terkait usaha memberi kepastian hukum dalam kasus ini. Namu

Kapidsus Kejari Gresik Tegaskan Kasus Korupsi Kades Doroo Tetap Berlanjut

Gambar
Gresik - Metroposnews Guna memberikan suguhan pemberitaan yang sebenarnya tentang kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Doroo Mat Ja'i yang telah 2,5 tahun ngendon di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kepala Pidana Khusus (Kapidsus) Kejari Gresik Bapak Dimas, Jum'at (21/08/2020). Dalam pernyataannya melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Dimas menuturkan, proses penanganan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Doroo masih terus berlanjut. "Ini masih dalam tahapan penyidikan, saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari pihak inspektorat," ujarnya. Hal tersebut dilakukan karena pada saat penyidikan, ditemukan ada beberapa kegiatan yang perlu di lakukan penghitungan terhadap kerugian negara. "Selain itu, kita masih meminta keterangan ahli untuk kasus yang menjerat Kades Doroo ini," ungkapnya. Seperti diketahui, Kades Doroo diduga melakukan tindak pidan