Postingan

Menampilkan postingan dengan label kediri

'Seles Permen Tape,' Diduga Bunuh Pemilik Toko Kelontong Warga Ringinagung Kepung Kediri

Gambar
Kediri,Metroposnews.com - Bulan Ramadhan yg penuh Berkah & Amalan, tidak melakukan perbuatan kebaikan malah sebaliknya, ASK (65) pekerjaan dagang agama Islam kewarganegaraan Indonesia Dusun Ringinagung RT 019/ RW 004 Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri menjadi korban pembunuhan disebuah toko kelontong yang berada dipinggir jalan Dusun Ringinagung Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Polres Kediri berhasil mengamankan yang terduga menjadi tersangka yakni dengan inisial GP (28) Dusun Lamong Rt 001 /Rw 003 Desa Lamong Kecamatan Badas Kabupaten Kediri domisili di Dusun Gadungan Barat Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H. didampingi Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha,S.I.K dan Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Ratmoko saat konferensi pers “menjelaskan” tersangsaka seorang penjual/seles permen tape,dimana dalam perkara ini tersangka melakukan aksinya dengan cara memukul

Giat TRC PPA Kabupaten Kediri," Berbuka Puasa dan Santuni Anak Yatim Piatu diDesa Ngancar

Gambar
Kediri, Metroposnews.com - Maharban Ya Ramadhan, Bulan Yang Penuh Maghfirulloh,Barokha & Amalan. Bunda Porwanti Koordinator TRCPPA  Kecamatan Ngancar adakan Acara Buka Bersama dan santuni Anak Yatim Piatu didesa Ngancar. Acara yang dimulai sekitar 16.30 bertempat dikantor Posko Pengaduan Tim Reaksi Cepat Kecamatan Ngancar yang dihadiri oleh Ketua TRC PPA Kab Kediri, Ketua LSM GELORA CINTA NEGERI (LSM GCN), Sekretaris LSM GERAK dan Awak Media serta Perwakilan Polsek Ngancar,  Jum'at tgl. 30-April-2021. Porwanti Koordinator TRC PPA Kecamatan Ngancar Menjelaskan Acara hari ini adalah Berbuka Bersama dan Santunan Yatim Piatu yang diisi sambutan, dan tauziah, pembacaan doa Sambil menunggu waktu berbuka, saya berharap semoga kegiatan kami hari ini bisa bermanfaat untuk adik - adik Yatim Piatu. Saya juga mengucapkan Terima Kasih Kepada rekan rekan dari Gelora,Gerak dan awak Media serta Polsek Ngancar.  Aris Anggota Polsek Ngancar mengatakan, Kegiatan yang di laksanakan in

'Tragedi Nanggala", Forkopimcam Ngadiluwih Sambangi Orang Tua Prajurit yang Gugur

Gambar
Kediri, Metroposnews.com - Marhaban Ya Ramadha, Bulan yang penuh maghfirulloh, Sodakho & Amalan, kami dalam rangka ikut berbela sungkawa atas tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)  Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri  mengunjungi rumah Trismiyati warga  Dusun Ngadiluwih RT 03 RW 04 Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin pagi (26/04/2021) Diketahui, Trismiyati merupakan Orang tua dari Serda Edi Wibowo yang merupakan salah satu korban dari tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 yang berlatih di Laut Bali beberapa hari lalu. Disampaikan Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri  AKP Iwan Setyo Budhi, SH  Serda Edi Wibowo merupakan asli warga Desa/Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Akan tetapi sekarang sudah pindah domisili di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo"Ujar Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi. Dalam kegiatan anjangsana tersebut, Forkopimcam selain menyampaikan ungkapan turut berbel

Kapolres Kediri Pimpin Sertijab di Lapangan Indoor Polres Kediri

Gambar
Kediri, Metroposnews - Upacara serah terima jabatan (sertijab) beberapa Kapolsek, Kabag Sumda, dan Kasatreskrim dilaksanakan di lapangan indoor Mapolres Kediri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, Selasa (23/3) pagi. Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Waka Polres Kediri Kompol Andik Gunawan, Kabag, Kasat, Perwira Polres Kediri, dan Kapolsek jajaran.  Diketahui, Kabag Sumda Polres Kediri Kompol Sucipto diganti oleh Kompol Paidi yang sebelumnya menjabat Kanit II Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menjabat baru ke Kanit II Palsubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim dan diganti Iptu Rizkika Atmadha yang sebelumnya menjabat PS. Kanitreskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sedangkan Kapolsek Gampengrejo AKP Syaiful Alam menjabat menjadi Kabag Ops Polres Lumajang dan diganti AKP Sunaryo sebelumnya Kanitreskrim Polsek Kediri Kota. Selanjutnya Kapolsek

MAUT" Vario Menghantam Truk, Di Jalan Raya Jendral Sudirman Desa Gampeng Kediri.

Gambar
Kediri, Metroposnews - Kecelakaan maut lalu lintas yang menelan korban terjadi antara pengendara sepeda motor Honda Vario Nopol AG 5053 OC, yang dikendarai oleh Brian (17) menghantam Truk muatan tabung LPG yang dikemudikan Hasan Asyihari (48) Nopol AG 9076 UB, mengakibatkan korban Brian meninggal dilokasi kejadian. Kejadian tragis terjadi di Jalan Raya Jendral Sudirman Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, depan Puskesmas Gampengrejo atau tidak jauh dari Mapolsek Gampengrejo, Jum’at (19/03/2021) sekira pukul 11.30 WIB. Korban Brian diketahui warga Dusun Grompol Desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo dan Pengemudi Truck Asyihari warga Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Kanit Lantas Polres Kediri Iptu Aris W mengatakan, bahwa kecelakaan terjadi sepeda motor Honda Vario nopol AG 5053 OC berjalan dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan tinggi. Korban Brian saat mendahului kendaraan yang tidak dikenal didepannya dan berjalan terlalu kekanan, sehingg

Korban Mengalami Depresi Berat & Meninggal Dunia, Karena Sengketa PT ACC Kediri dengan Konsumennya Terus Berlanjut.

Gambar
Kediri, Metroposnews - Mendapat putusan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum  (Lembakum)  Indonesia yang sejak awal mendampingi Korban Arbai, Mengatakan akan melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Sengketa antara lembaga Finance PT  Astra Sedaya Finance/ ACC Kediri dengan  Konsumennya bernama Arbai  (43), Warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren,  Kota Kediri terus berlanjut. Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri membatalkan Putusan  Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Dimana dalam Putusan sidang Arbitrase no .01/SK/-ABR/2021/BPSK.Ked tertanggal 4 Januari 2021,  PT ACC dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi. Dalam salinan Putusan yang diterima Nara Sumber/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Kdr, majelis hakim PN Kota Kediri yang diketua Dwi Melaningsih Utami, S.H., M.Hum dengan Hakim anggota Hendra Pramono, S.H., M.Hum dan Widodo Hariawan, S.H., M.H. dalam salah satu pertimbangannya menganggap sengketa antara  pemohon dan termohon merupakan  sengketa keperdataan

Polsek Semen Operasi Giat Yustisi Penegakkan Prokes, Tekan Covid-19.

Gambar
Kediri, Metroposnews Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 Tanggal 15 September 2020 tentang penerapan disiplin dan gakkum protokol kesehatan. S.E. Bupati Kediri Nomor 188.45/633/418.74/2021, Tanggal 8 Maret 2021 tentang Perpanjangan PPKM dalam masa Pandemi Covid-19 Berbasis Mikro oleh Polsek Semen, Selasa (16/03/2021) Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen. Sasaran/lokasi Pasar Semen Jalan Argowilis Kecamatan Semen, Pasar Jabang Desa Sidomulyo Kecamatan Semen. Hasil operasi yustisi tegoran lisan 13 orang. Sasaran/lokasi 1. Victory Futsal Desa Semen Kecamatan Semen. 2. Dilamart Desa Semen Kecamatan Semen. 3. Kafe Soko Wolu Desa Puhsarang Kecamatan Semen. 4. Angkringan Lestari Desa Semen Kecamatan Semen. Hasil ops yustisi tegoran lisan 13 org,

Terdakwa Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Kades Waniengpaten Kediri

Gambar
Kediri - Metroposnews Sidang kasus korupsi (APBDes) anggaran pendapatan dan belanja Desa Wanengpaten, Gampengrejo, Kabupaten Kediri tahun 2016-2018 memasuki babak baru. Terdakwa Bunasir (59), mantan Kepala Desa (Kades) Wanengpaten dituntut selama 5 tahun 6 bulan penjara. Persidangan lanjutan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Surabaya secara virtual. Terdakwa Bunasir berada di sel tahanan Polsek Gampengrejo, Kabupaten Kediri. "Menyatakan terdakwa Bunasir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan,” tegas Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Roni, SH kepada wartawan usai sidang, pada Senin (8/3/2021). Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Jo. Pasal

Giat OPS Yustisi Gabungan Kapolsek Semen Polresta Kediri & Koramil Semen

Gambar
Kediri - Metroposnews Penerapan di masa Pandemi yang Berpegang PERBUP KEDIRI NOMOR 44 Tahun 2020, 15 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum PROTOKOL Kesehatan, S.E. BUPATI KEDIRI NOMOR 440/211/418.74/2021, TGL 26 JAN 2021 Tentang perpanjang PPKM dalam Mlmasa pandemi COVID-19. Giat yang di terapkan jajaran semua  anggota Polsek Semen Polresta Kediri melakukan giat operasi Yustisi gabungan Koramil Semen dan trantib Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Senin, (08/03/2021). Kapolsek Semen Polresta Kediri, AKP Siswandi, menjelaskan, sebelum giat ops yustisi diawali dengan apel saya pimpinan langsung, dilanjutkan kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh gabungan Polsek Semen, Koramil Semen dan Trantib Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. "Dalam giat tersebut melibatkan 21 Personil Gabungan terdiri dari, Polsek Semen : 11

Temu Kangen Kapolsek Krian Dengan Awak Media

Gambar
Kediri, Metroposnews. tepat Minggu, (07-03-2021). Yang beertempat dikedai kopi depan rumah sakit simpang lima gumul, Jl. Galuh Candrakirana Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur, puluhan awak media Kediri raya temu kangen bersama Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo Kompol Mukhlason, SH.  Dalam pertemuan, malam ini meskipun dihiasi hujan lebat tidak menyurutkan semangat kami untuk ketemu idola kami yakni, Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo Kompol Mukhlason, sebelum berangkat kembali dinas di Polsek Krian. Dalam pertemuan malam ini tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kompol Mukhlason, sebelum menjabat Kapolsek Krian beliau menjabat Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri, hampir semua awak media Kediri Raya mengenal beliau yang dikenal sangat akrab dengan rekan rekan media Kediri Raya, yang sangat ramah tamah dengan awak media. Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo Kompol Mukhlason, SH. saat bersama awak media “menuturkan” "terimakasih kepada rekan rekan yang sudah

Pemilik Miras "GEJIK" Selalu Lepas Dari Jerat Hukum

Gambar
Kediri - Metroposnews Selalu luput dari jerat hukum, pemilik Minuman Keras (MiRas) diduga tanpa ijin ini, selalu lepas dari penggrebekan. Sering kali dilaporkan oleh warga, akan tetapi selalu bocor dan aman karena diduga selalu diberi informasi oleh oknum anggota Polres Kediri untuk menyembunyikan semua miras yang berada dirumah Ali Susanto alias Gejik penjual miras yang berada di Ds. Wonosari, Kec. Pagu, Kabupaten Kediri, tepatnya di depan lapangan Ds. Wonosari. Dari hasil penelusuran tim investigasi di lapangan menemukan, sebuah kios peracangan atau toko kelontong kecil didepan rumah hanya sebagai kamuflase saja, agar tidak terlihat sebagai penjual Miras. Banyaknya orang yang meninggal akibat minuman keras tidak menghentikan penjual Miras yang dikenal dengan panggilan Gejik ini untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa menghiraukan resiko dari perbuatannya, meskipun harus membayar banyak ke Oknum Anggota Polres sebagai keamanan saat menjual minuman haram ini. Be

2 Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Maut Di Jalan Gurah - Pare Kediri

Gambar
Kediri - Metroposnews Kecelakaan Maut yang melibatkan tiga sepeda motor dan sebuah mobil terjadi jalan Raya Gurah - Pare, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Minggu siang (28/02/21). Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, dua orang meninggal di  tempat, selain itu juga menyebabkan  arus lalu lintas sempat terhenti & macet. Adapun kendaraan yang terlibat yakni, Mobil Mitsubishi Strada Triton,  NoPol. KT 8570 LE, yang dikemudikan oleh Agga Rendy  Segara (31) Warga Jl. Argopuro Desa Sisir,  Kecamatan Batu, Kabupaten Malang,  Bersama  istri dan 2 orang anaknya, Kemudian tiga unit sepeda motor, yaitu Yamaha Mio G,  NoPol AG 6367 EQ, yang dikendarai oleh Judith Aditya Rahendra  (23) warga Jl. Asparaga Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, lalu Honda Vario, NoPol AG 5977 EAJ, yang dikendarai oleh  Mochamad Ridwan (63) warga Jl. Agung  Kelurahan/Kecamatan Pare,  Kabupaten Kediri. Diketahui, Kedua Pengendara tersebut meninggal

Maraknya Perjudian & Sabung Ayam Di Kecamatan Gurah Kediri

Gambar
Kediri - Metroposnews Guna menekan penyebaran Covid-19, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan Surat Telegram yang ditujukan untuk Kapolres jajaran se-Jawa Timur untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Sungguh disayangkan sekali, Surat Telegram Kapolda Jatim itu bernomor STR/814 /VIII/PAM. 3.3./2020 yang diterbitkan pada Tanggal 21 Agustus 2020 dan ditandatangani Karoops Polda Jatim diduga diabaikan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) dan gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri Jawa Timur. Padahal sudah jelas, Telegram Kapolda Jatim sebagai petunjuk dan arahan kepada para Kapolres jajaran untuk mendukung Instruksi Presiden itu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi masyarakat yang berhasil dihimpun Awak Media Metroposnew.com , di wilayah Kabupaten Kediri, masih banyak kerumunan

3 Pilar Wanengpaten Gelar Jum'at Berkah

Gambar
Kediri - Metroposnews Bertempat di Balai Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, telah dilaksanakan giat Bakti Sosial Jum'at Berkah bersama Tiga Pilar Desa Wanengpaten dengan kegiatan memberikan Sembako kepada Warga Masyarakat kurang mampu. Jum'at, (19/02/2021) Penerima bakti sosial diantaranya yakni, Sutarti RT. 12 RW. 03, Sukadi RT. 11 RW. 04, Suparmi RT. 14 RW. 05, Pondiana RT. 06 RW. 02, Supati RT. 06 RW. 02, Ramiati RT. 06 RW. 02, Warga Desa Wanengpaten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.    Turut hadir dalam giat yakni, Kasi Trantib Kecamatan Gampengrejo.  Bhabinkamtibmas Wanengpaten.  Perangkat Desa Wanengpaten.  Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri AKP Saiful Alam, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Wanengpaten Aiptu Joko Nugroho mengungkapkan, membangun Citra baik Polri dan menjalin sinergitas kemitraan dengan Kecamatan, TNI dan Perangkat Desa serta seluruh lapisan masyarakat, membantu masyarakat dengan memberikan sembako kepada Warga

Dua Pekan Menghilang, Jenazah Operator Bego Asal Surabaya Ditemukan

Gambar
Kediri - Metroposnews Penemuan mayat berjenis kelamin laki laki, Rabu sore ( 17/2/2021 ) membuat geger Dusun Oro Oro Ombo Desa Karang tengah Kecamatan kandangan Kabupaten Kediri, mayat tersebut di duga operator bego / exavator yang terseret aliran Kali Konto dua pekan lalu. Pengakuan dari komandan ops Basarnas Trenggalek Andris Biprasetya membenarkan adanya temuan jenazah seorang laki - laki.  "Tadi ada penemuan mayat di Desa Karang Tengah, Kecamatan kandangan, Kabupaten Kediri, tepatnya di area persawahan tebu di pinggir kali konto, masuk area Dusun Oro Oro Ombo, Desa Karang tengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri," ucapnya pada awak media Namun pihaknya masih melakukan identifikasi terkait identitas korban, dan pihaknya belum berani memastikan identitas mayat yang telah di temukan oleh warga sekitar, untuk kepastiannya nunggu dari pihak terkait, sekarang jenasah sudah di bawah ke Rumah Sakit untuk menjalani identifikasi, ungkap Andris  Seperti yang sudah di

Satreskoba Polres Kediri Amankan Pengedar Narkoba Asal Mojosari

Gambar
Kediri - Metroposnews Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri kembali mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan DN alias Suhadi (41) warga Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri lantaran diduga sebagai pengedar narkoba. Dia diamankan petugas saat berada di rumah kos di Dusun Jeruk Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.  Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba dari informasi yang diterima oleh petugas anti narkoba jika di wilayah hukum Polres Kediri digunakan transaksi jual beli narkoba. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan untuk mendatangi lokasi. "Selanjutnya, saat sampai di lokasi tempat kos pelaku, petugas mencurigai ada seseorang gerak geriknya mencurigakan yang diduga akan melakukan aksi transaksi. Tidak membuang waktu, petugas melakukan penangkapan kepada terduga pelaku dan penggeledahan di kamar kosnya," katanya.  Dari hasil penggeledahan, petug

Miskomunikasi Jadi Jawaban Kehebohan Pelecehan Wartawan Dan LSM di Kediri Raya

Gambar
Kediri - Metroposnews Ujaran yang dianggap melecehkan dan meremehkan LSM dan Wartawan se Kediri Raya yang diduga dilakukan oleh ‘GM’, akhirnya dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Ditandai dengan pernyataan permintaan maaf oleh ‘BS’ selaku pihak yang bertanggung-jawab atas provokasi lewat WA, melalui klarifikasi dan mediasi yang dilakukan di kantor LSM Berantas, Sabtu (13/2/2021). Pernyataan permintaan maaf ini merupakan tanggapan atas protes keras dari rekan-rekan LSM dan Wartawan di Wilayah Kediri Raya atas statement yang diduga dilakukan ‘GM’ yang diketahui merupakan kerabat pemilik galian C ilegal di Desa Besowo Kabupaten Kediri dan setelah ditelusuri ternyata provokasi ini dilakukan oleh ‘BS’ anggota media ‘PR’ Tulungagung. Seperti yang disampaikan oleh Ketua LSM Berantas Suko Priyadi dalam pernyataannya, kejadian ini merupakan miskomunikasi yang dilakukan oleh ‘BS’ yang bisa dikatakan memelintir atau menambahi  statement dari ‘GM’ yang berkaitan dengan keberadaan p

Buntut Kriminalisasi Profesi , Puluhan Jurnalis dan LSM Datangi Polres Kediri

Gambar
Kediri - Metroposnews Buntut terjadinya  kriminalisasi dan pelecehan profesi Jurnalis dan LSM di Kabupaten Kediri oleh Oknum yang diduga pelaku galian C ilegal , sampai ke meja penegak hukum Polres Kediri, Jum'at 12/02/2021. Puluhan perwakilan wartawan dan LSM Kediri Raya mendatangi Polres Kediri melaporkan kejadian itu. Kejadian berawal dari bocornya isi Wathsaap GM (Pengelola Galian C) dengan BS (Jurnalis) yang inti dalam percakapan GM dengan sengaja telah melakukan kriminalisasi pelecehan profesi jurnalis dan LSM di Kabupaten Kediri. Kedatangan puluhan jurnalis dan LSM ke polres Kediri mewakili teman - teman LSM dan media Kediri Raya untuk melakukan audensi dengan Kapolres Kediri,  dikarenakan Kapolres banyak kesibukan, rombongan diterima oleh Kasat Intel dan KBO Polres Kediri. Oleh pihak Kepolisian, perwakilan jurnalis dan LSM dianjurkan untuk membuat surat tertulis, yang nantinya pihak kepolisian bisa untuk memanggil pihak / oknum terduga pelaku pelecehan prof

Kapolres Kediri Jalani Vaksin Kedua

Gambar
Kediri - Metroposnews Pencanangan vaksinasi Covid-19 dosis kedua digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kediri, salah satu penerimanya adalah Kapolres Kediri, yang sebelumnya pada 28 Januari 2021 telah menjalani vaksinasi dosis pertama bersama pejabat Forkopimda. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono hari ini (11/2) menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Mapolres Kediri. Usai mendapatkan vaksin, Kapolres mengungkapkan bahwa program rangkaian kegiatan vaksinasi perdana vaksin Sinovac telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri, dan dari Forkopimda yang menjalani vaksinasi dosis pertama, tidak ada yang mengalami gejala. Vaksinasi tersebut untuk meningkatkan imunitas tubuh, mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi serta memotivasi seluruh lapisan masyarakat. Dia berharap masyarakat Kabupaten Kediri tidak perlu takut untuk mengikuti vaksinasi. "Pada tanggal 28 Januari 2021 sudah melakukan vaksinasi dosis pertama, sekarang vaksinasi dosis kedua, dan semenjak  menerima vaksi

Forkopimda Kediri Gelar Operasi Yustisi

Gambar
Kediri - Metroposnews Pada hari Kamis (11/2/2021), giat operasi gabungan antara Polres, TNI, Dishub dan Satpol PP, di lakukan di jalan Pahlawan Kusuma Bangsa tepatnya di depan Samsat Pare guna memutus penyebaran Covid 19. AKP Soedarsono, S.H., saat di temuai awak media di lapangan mengatakan bahwa, pelaksanaan operasi yustisi tertib protokol kesehatan, di lakukan sehari dua kali. "Siang dan malam, operasi yustisi sendiri di lakukan selama dua jam dan tempatnya pun berpindah pindah," ucap AKP Soedarsono, S.H. Hukuman yang di terapkan bagi pelanggar protokol kesehatan beraneka ragam, mulai denda 50.000, 100.000 bahkan sampai 500.000 dan ada juga hukuman fisik yang di terapkan bagi pelanggar. "Kalau hukuman fisik berupa, push up dan membersihkan sampah di area sekitar lokasi operasi. Operasi ini rutin di lakukan supaya masyarakat sadar akan mahalnya arti kesehatan," pungkas AKP Soedarsono, S.H. (Pras)