Tiga Pilar Bangkalan Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Bangkalan - Metroposnews Demi mencapai kesuksesan bebas dari penyebaran covid 19, Polres Bangkalan bersama jajaran Kodim 0829 Bangkalan serta di bantu oleh satuan pamong praja (Satpol-PP) tidak henti-hentinya menggelar razia masker di berbagai wilayah Kabupaten Bangkalan. Tiga pilar tersebut menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu memakai masker jika hendak mau keluar rumah dan hindari berkerumun agar pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 cepat teratasi. "Kami akan lakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan dan kami juga sudah membentuk satuan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (mobil covid Hunter) dengan jumlah personil kurang lebih 20-30 Anggota gabungan dari kodim 0829 dan polres Bangkalan dan satpol PP," cetus Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama putra, M.H., M.Si., S.I.K., Rabu (16/9/2020). Langkah pertama adalah pendisiplinan dengan penegakan perda dan apabila itu memang belum mampu, ada masyarakat