Lecehkan Profesi Wartawan, FPII Setwil Kepri Laporkan Akun FB "Eko Ardianto" Ke Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang - Metroposnews Pelecehan terhadap profesi wartawan kembali terjadi. Kali ini, Forum Pers Independent Indonesia Kepri (FPII) melaporkan ke Polres Tanjungpinang, pengguna Akun Facebook atas nama Eko Ardianto yang terkesan melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap profesi wartawan pada hari Senin 25 januari 2021. Adapun dugaan ujaran kebencian dalam tulisan Eko Ardianto, "edi ini macam gertak2 cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan wartawan itu sama2 Penebuk dasar pengangguran kalian!!!, Sebutnya dalam tulisan tersebut. Berdasarkan komentar tersebut, ketua FPII Edios didampingi sejumlah pengurus Sekretariat wilayah Kepri merasa terusik, hingga mendatangi Polres Tanjungpinang. Di ruangan Unit Idik Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang, memberikan keterangan laporan atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan. Menurut ketua FPII Kepri Edios mengatakan kepada awak media ini,