Masuk Penilaian Zona Hijau, Polres Jajaran Polda Bali terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Metroposnews.id || BALI - Setiap pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kewenangannya di awasi oleh Lembaga Negara yaitu Ombudsman RI. Berdasar dari pada itu, Ombudsman RI Perwakilan Bali telah melakukan penilaian terhadap 9 Polres maupun Polresta jajaran Polda Bali, untuk kemudian menyampaikan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut kepada Kapolda Bali. Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.