Miris Tukang Pijat Keliling, Cabuli Pasiennya Begini Ceritanya

Surabaya,Metroposnews.id- Seorang laki-laki berinisial GTT (46) warga Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijit keliling di ringkus oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai diketahui telah melakukan pencabulan terhadap wanita muda yang sudah bersuami. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit PPA Wardi Waluyo mengatakan, awal mula terjadinya tindakan cabul, pada hari Jumat, 25 November 2022, tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat bertemu dengan saudara AF (suami pelapor). Lalu tersangka mengaku jika bisa menyembuhkan orang sakit. Setelah pada hari Senin, 28 November 2022. Korban ini mengeluh kepada suami bahwa. Badannya, terasa sakit semua. Kemudian, tersangka pun dipanggilnya untuk memijat korban. "Dari situlah disaat ada kesempatan dengan alih-alih mengobati korban, tersangka malah melakukan pencabulan terhdap korban," kata Wardi Waluyo, Rabu (30/11/2022). Aksi