Jemput Paksa MSA, Ini Alasan Ribuan Murid Shiddiqiyyah Bertahan Di Ponpes Jombang
Jombang,Metroposnews.id -
Ribuan warga Shiddiqiyyah, tumplek-blek di halaman Pondok Pesantren (Ponpes) setempat, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/1/2022).
Ini setelah beredar informasi, jika pihak kepolisian berencana menjemput paksa MSA, putra kiai Ponpes tersebut yang telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan kepada santriwati oleh polisi. Mengingat, gugatan pra peradilan yang dilayangkan MSA, tidak diterima Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada 16 Desember 2021 lalu.
Pantauan di lokasi, ribuan warga Shiddiqiyyah ini terdiri dari kelompok perempuan dan laki-laki. Kelompok pria berjaga-jaga di pintu masuk utama Ponpes setempat secara ketat. Sementara kelompok perempuan berada di belakangnya. Mereka menilai, dugaan kasus yang menjerat MSA, merupakan bentuk rekayasa.
Sebab itu, mereka tidak rela upaya penjemputan paksa oleh polisi terhadap MSA, sebagaimana informasi yang diterima para murid Shiddiqiyyah. Lantunan dua Asmaul Husna, kerapkali menggema di halaman Ponpes setempat.
Juru bicara (Jubir) Ponpes Shiddiqiyyah, Joko Herwanto menyatakan, pihaknya senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, lanjutnya, upaya murid Shiddiqiyyah kali ini adalah bentuk keprihatinan atas munculnya rekayasa kasus yang menerpa Ponpes Shiddiqiyyah.
Menurutnya, upaya rekayasa kasus hingga kemudian MSA ditetapkan sebagai tersangka, cukup gamblang. Di antaranya, dalam tahap penyelidikan, MSA tidak pernah diperksa namun kemudian ditetapkan tersangka. “MSA tidak pernah diperiksa, kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Joko Herwanto kepada sejumlah wartawan.
Kemudian, lanjutnya, pelapor diinformasikan adalah anak di bawah umur. Namun faktanya, pelapor adalah orang yang sudah dewasa. Selain itu, kata Joko, pelapor menyampaikan kejadian yang menimpanya pada tahun 2017, namun dilaporkan pada tahun 2019.
“Dalam jangka dua tahun baru dilaporkan. Ini ada apa?. Apakah kasus ini sengaja dipersiapkan selama dua tahun hingga kemudian ada rekayasa untuk mengkriminalisasi pesantren Shiddiqiyyah,” tandasnya Joko.
Fakta lain, lanjut Joko, yaitu bahwa kasus yang mendera MSA mengalami P-19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi sebanyak 7 kali.
“Pelimpahan berkas dari Polda ke Kejaksaan, dikembalikan Kejaksaan sebanyak 7 kali. Dan ini sebuah kasus yang tidak lazim. Artinya ada upaya-upaya untuk memaksakan kasus ini menjadi kasus hukum. Sangat jelas terjadi kriminalisasi,” sambungnya.
Selain itu, fakta persidangan gugatan praperadilan di PN Surabaya lalu, Joko Herwanto menyatakan, tidak ada satu pun saksi mata dalam kasus ini.
“Saksi mata yang dihadirkan pihak Polda Jatim dalam persidangan praperadilan ternyata hanya mendengar dari pelapor. Selain itu, alat bukti yang disodorkan untuk memaksakan kasus ini ternyata di labfor Polda Jatim tidak ada isinya,” tandanya.
Juga soal visum. Joko Herwanto menyatakan, jika visum dalam kasus pemerkosaan atau pencabulan semestinya dilakukan tidak lama dari kejadian. Namun faktanya, ada durasi waktu cukup lama antara hari kejadian dengan pelapor melakukan visum, yakni 6 bulan setelah kejadian.
“Dan hasil visum itu, ternyata tidak ada bukti kekerasan. Bagaimana membuktikan sebuah visum yang tidak punya kwalitas, tidak ada sperma. Tapi kemudian dipaksakan menjadi kasus pemerkosaan dan pencabulan,” beber Joko.
Dengan fakta-fakta tersebut, lanjut Joko, ribuan murid Shiddiqiyyah yang berkumpul di Ponpes setempat ini, untuk mempertahankan harkat dan martabat Pesantren Shiddiqiyyah.
“Kami akan mempertahankan pesantren ini sebagai benteng agama Islam, bangsa dan negara. Apapun risikonya,” tandasnya.
Disinggung informasi penjemputan paksa MSA, “Secara kelembagaan kami dididik untuk menghormati negara, menghormati pemerintah, menghormati institusi Polri. Namun demikian kalau ada oknum-oknum yang kami duga dan kami yakini memaksakan kasus ini, maka pilihannya adalah kami mempertahankan diri,” jawabnya.
Soal gigatan praperadilan kedua yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada Kamis, 6 Januari 2022 lalu, Joko menjawab, hal tersebut merupakan bagian dari ikhtiar atas mekanisme hukum yang ditempuh tim pengacaranya untuk meminta
“Khususnya, soal keabsahan penetapan tersangka terhadap MSA,” ujarnya.
Yang paling penting, kata Joko, bahwa terhembus isu jika Terlapor atau Tersangka tidak pernah sekalipun menghadiri pemeriksaan.
“Itu bohong besar. Fitnah yang sengaja dihembuskan. Faktanya adalah bahwa terlapor, TSK sudah melakukan pemeriksaan, hadir di dalam pemeriksaan di Polda,” ungka Joko.
Joko Herwanto berharap, pemerintah khususnya institusi Polri menilai kasus ini secara objektif dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. “Bukan karena kepentingan tertentu, bukan karena tekanan, apalagi tekanan publik dari pihak yang berkepentingan yang menjadi penumpang gelap atas pemasalahan ini,” tandas Joko Herwanto. (Darto)
Semoga banyak orang awam yang membaca berita ini, jadi tidak hanya dari satu sisi berita yang beredar yang sudah banyak sekali di pelintir atau di lebih lebihkan
BalasHapusHarapan saya para pejabat yg berwenang menangani masalah ini jujur tidak menengok kanan kiri ,adapepatah becik ketitik olo ketoro salam waras lahir batin🙏
HapusSemoga lekas selesai ..
BalasHapusDan para pemegang keputusan gunakan hati nurani...
Jalankan konstitusi...
Klu masyakat dipepet terus mundur kebelakang mentok tembok isinya ya nekat
Kita semua (siapapun) setuju yang disampaikan Pak Joko, dan berharap, Polri harus menilai kasus ini secara objektif, berdasarkan fakta-fakta yang ada. “Bukan karena kepentingan tertentu, bukan karena tekanan, apalagi tekanan publik dari pihak yang berkepentingan yang menjadi penumpang gelap atas pemasalahan ini,”
BalasHapus#gerakannasional
#pesantren
#pesantrenjombang
#pesantrenseindonesia #pesantrenbergerakmaju #pesantrenbentengindonesia
#shiddiqiyyah #cintatanahair #sehattentrem #viral #nkri #rumahlayakhuni #santunannasional #Kapolri
#Kapolda #Polda #polres #jombang
#santrijombang #santri #UntukIndonesiaRaya
Lanjut terus demi kebenaran dan keadilan. YaJabbar Ya Qohhar
BalasHapusTegakkan keadilan
BalasHapusIni semua adalah rekayasa kasus, kalau dipaksakan terus, mungkin para aparat yg terlibat akan menyesal dikemudian hari .
BalasHapusYaa Jabbar Yaa Qohhar ..
smg masalah segera selesai.
BalasHapusdan penegak hukum bisa berlaku obyektif dan berpijak pada kenyataan dan fakta yg ada sehingga bisa adil.
🙏🙏
100% rekayasa kasus
BalasHapusShiddiqiyyah jaya💪
Shiddiqiyyah lestari💪
Shiddiqiyyah ridlho Alloh🤲
Shiddiqiyyah itu benar
BalasHapusIlmu Shiddiqiyyah itu penuh manfaat kebaikan
Shiddiqiyyah itu membahagiakan
Shiddiqiyyah itu mencintai Tanah Air Indonesia
Orang yang berhati busuk yang tidak suka dengan Shiddiqiyyah
Yaa Jabar yaa qohar
BalasHapusTerus Berjuang untuk SHIDDIQIYYAH berarti berjuang utk tegaknya LAAILLAAHAILLOH. yang memfitnah THORIQOH SHIDDIQIYYAH, yang ingin Hancurkan THORIQOH SHIDDIQIYYAH berarti ia Menentang " LAAILLAAHAILLALLOH "
BalasHapusPenguasa ALAM RAYA DUNIA dan AKHIRAT.
ingat kita akan kembali ke Akhirat, tak ada yg bisa lepas dari pengadilan Alloh SWT, Tunggu kehancuran dan hukum pasti dari Alloh SWT. Kini Nanti atau akan datang.
Siapapun itu tanpa terkecuali.
#SANG PELAYAN 3 TC
#pesantrenjombang
#pesantrenseindonesia #pesantrenbergerakmaju #pesantrenbentengindonesia
#shiddiqiyyah #cintatanahair #sehattentrem #viral #nkri #rumahlayakhuni #santunannasional #Kapolri
#Kapolda #Polda #polres #jombang
#santrijombang #santri #UntukIndonesiaRaya
Itu jelas rekayasa krena ada kepentingan..pengugat siapa itu nunsuyuti dan endang Yuli ani..
BalasHapusYang saya heran kan jangan jangan kayaknya sih
ada oknum polisi penyidik yang menik mati kasus ini
Bahwa kasus ini kan sudah jelas wajib ditutup .karena janggal dan sudah di pastikan kejanggalan itu.
.kok masih saja di lanjutkan.
Kalian memak sa kasus ini kami mempertahankan yg yg kami nilai benar..
Lepas seragam kalian oknum polisi.. kalau mau diskusi dengan saya.
penegak hukum harus melangkah Arif dan bijak,dan jangan terburu2 membuat sebuah keputusan.yang pada akhirnya merugikan salah satu pihak, masyarakat berhak memperjuangkan kebenaran.serta keadilan dirasakan kepada seluruh bangsa Indonesia.
BalasHapusSemoga shiddiqiyah tetap jaya mendapat pertolongan Alloh SWT & dihancurkan semua kebathilan
BalasHapusKasus rekayasa
BalasHapus#gerakannasional
#pesantren
#pesantrenjombang
#pesantrenseindonesia #pesantrenbergerakmaju #pesantrenbentengindonesia
#shiddiqiyyah #cintatanahair #sehattentrem #viral #nkri #rumahlayakhuni #santunannasional #Kapolri
#Kapolda #Polda
#polres #jombang
#santrijombang #santri #UntukIndonesiaRaya
Muda mudahan cepat terselesaikan jangan sampai berlarut larut
BalasHapusRekayasa 100% semoga polri TDK berpihak pada yg salah ..
BalasHapusSakne
BalasHapusSangat jelas dan gamblang penjelasan dati Jubir Pesantren
BalasHapusSemoga lekas selesai permasalahan ini, mohon polri evaluasi lagi jangan hanya khasus yang belum jelas lakukan penangkapan.
BalasHapusKarena kalau hubunganya dengan keyakinan para murid akansakan waato'na sama mursyid dan siap menjaga ponpes kami apapun resikonya.
Ya jabbar Ya kohar...
Tegakkan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, jangan hanya karena tekanan publik salah mengambil keputusan Tetap jaya dan lestari Shiddiqiyyah....🙏
BalasHapusKebenaran akan mencari jalan ny sendiri, bbrp bln lg akan ada mutasi besar2an di polda jatim
BalasHapusSemoga Shiddiqyyah tetap maju, tetap lestari, tetap jaya, dan mendapat pertolongan dan Ridho Allah SWT.
BalasHapusKita yakin Shiddiqiyyah benar dan semoga orang2 yg ingin menghancurkan Shiddiqiyyah, yg memfitnah Shiddiqiyyah segera mendapatkan balasan yang setimpal .
BalasHapussmua/publik sdh tau klau kasus ini rekayasa kpentingan ingin menguasai pondok pesantren.dgn memfitnah Mas Bekhi mencabuli anak perempuan.
BalasHapusbenderanya pesantren itu LAILLAHAILALLAH.
jika gerombolan itu fitnah kluarga dan psantren.otomatis mrk memusuhi LAILLAHAILALLAH sm dgn memusuhi ALLAH.
lihat nanti azab dr ALLAH menimpahmu dan kluargamu.
Pak Yai pernah dawuh klau punya Pasukan yg tdk tampak.
kami mohon atas ijin ALLAH peritahkan untuk membasmi gerombolan dan pihak2 yg ikut merekayasa agar mereka tau bahwa kekuasaan ALLAH itu ada.
mohon Pak Yai perintahkan.
Becik ketitik olo ketoro
BalasHapusKebenaran insyaAlloh menang
Shiddiqiyyah tumbuh berkembang dengan bijaksana
Yaa Jabbar .....
BalasHapusYaa Qohhar ....
Tetap bersatu
BalasHapusYa Jabarru Ya Kohar
Sudah jelas dan penyidik dari kepolian sudah tau kalau ini adalah kasus yang dipaksakan, direkayasa oleh pihak ketiga yang ingin menguasai pesantren yang sudah jelas telah melakukan kriminal murni dengan menyerobot 61 Sertifikat yang dilaiukan oleh keluarga pondok sendiri sehingga melakukan kejahatan fitnah untuk menyingkirkan tersangka, itu analisa saya sebagai pengamat kinerja kepolisian, jadi polisi harus sangat jeli dalam kasus ini...Menkopolhukam dan Kompolnas pasti tahu kasus ini dan seharusnya turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang merasa terkriminalisasi, memberikan efaluasi kepada penyidik polri untuk mendalami kembali tentang kebenaran kasus ini yang dirasa tidak masuk akal... pada era kepemimpinan sekarang ini adalah era perbaikan kinerja polri dan aparatur negara lainnya. Janganlah pemerintahan yang jujur dan berwibawa saat ini dirusak oleh kinerja aparat kepolisian yang ada di daerah. Semoga Allah memberikan kesadaran kepada para penyidik yang tergesa-gesa sehingga keliru dalam mengambil langkah hukum.
BalasHapusSeharusnya pelaku sebagai aparat kepolisian tidak gegabah apalagi Organisasi Siddiqiyah itu banyak membantu pemerintah dan membantu masyarakat dengan ikhlas untuk mewujudkan kemakmuran bangsa ini sesuai pembukaan UUD 1945 yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur, Siddiqiyah selalu patuh pada pemerintah,.. kalau organisasi keagamaan seperti ini yaitu oerganisasi Siddiqiyah yang murni banyak membangun Indonesia dari segala aspek mau dirusak oleh orang2 yang punya kepentingan yang dilarang oleh agama atau juga hukum yang berketuhanan yang maha esa, mestinya pemerintah melindungi dan membantu kalau Siddiqiyah dikriminalisasi. Semoga Allah memberikan kesadaran kepada para petinggi Kepolisian atau para pemangku jabatan lainnya di pemerintahan ini. Aamiin.
BalasHapusRekayasa kasus yg sudah dipersiapkan.. Menghadapi kasus ini kepolisian seharusnya berjiwa merdeka agar bisa melihat kebenaran yang sejati..
BalasHapusRekayasa kasus yg sudah di persiapkan
BalasHapusUpaya Rekayasa untuk menjatuhkan Shidiqiyyah Dengan Berbagai Cara, yg Berawal Dari keirian dan kedengkian Melihat Shidiqiyyah Semakin Berkembang,Jaya Dan Lestari
BalasHapussdh jelas Endang dan Toni cino dalangnya yg membiayai rekayasa ini.
BalasHapussampai anak perempuan itu dibayar jutaan untuk mengaku dicabuli.
dan heranya mengapa pihak2 juga mau disogok uang jutaan oleh Endang dan Toni. kok gak eman sama jabatanya.
yg direkayasa ini siapa.
jangan kecewa klau anda dipecat.kamu gak takut sm ALLAH. ingat kamu punya anak dan kluarga.
bagaimana jika ALLAH mengazabnya..lihat sendiri kekuasaan ALLAH.
Mohon pak Yai untuk merintahkan pasukan yg tidak tampak untuk membinasakan gerombolan dan pihak2 yg merekayasa ini.
hancurkan.
krn mereka mempergunakan kekuasaan jabatan.
Pak Yai mohon juga mempergunakan kekuasaan ALLAH.
Bpk Kholfah mohon juga merintahkan pasukan ghoibnya.
biar tau mereka .
YA JABBAR YA QOHHAR
BalasHapusHANCURLAH KEBATILAN