Tak Tersentuh Hukum Penambang Liar Di Oro-Oro Ombo Desa Karang Tengah Kandangan Kediri
Kediri,Metroposnews.com - Beberapa Oknum pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan
Kegiatan Penambangan Pasir tanpa mengantongi izin yang menelan Korban jiwa, tidak menjadi pelajaran untuk penambang Pasir di kabupaten Kediri.
Upaya Polres Kediri & Polsek Setempat dalam menertibkan dan melakukan penindakan penambang pasir yang beroperasi menggunakan Peralatan Mekanik dan ilegal di wilayah hukum Polres Kediri tidak maksimal membuahkan hasil dan membuat ciut nyali para Penambang Pasir dibantaran sungai Desa Karang Tengah kandangan kediri.
Sebut saja D ( 40th ) salah penambang pasir yang diduga tidak mempunyai ijin tetap melaksanakan aktifitas tambang dengan omset Fantastik di bantaran sungai dusun Oro Oro Ombo Desa Karang Tengah kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri , tanpa rasa takut terjaring oprasi penertiban oleh Polisi dan Sat Pol PP.
Imet negatif dari aksi tambang liar di Kediri berimbas suara-suara sumbang dari masyarakat dan aktifis lingkungan yang menduga adanya pejabat dibelakang aksi pengrusakan lingkungan di sepanjang bantaran sungai di Kabupaten Kediri. Terbukti penambang pasir dioro oro ombo belum sampai saat ini belum tersentuh hukum.
Dari keterangan salah satu penambang selalu memberikan jawaban , S ( 45 th ) pengawas penambangan tidak ada di lokasi , saat di temui Ketua LSM GI &Beberapa Awak media hendak mencoba mengkonfirmasikan status ijin Penambangan pada S pengawas tambang .
Maraknya penambangan ilegal bantaran sungai di Kabupaten Kediri membuat , Andri Ashariyanto SH Kepala Bidang Advokasi LSM GERAK INDONESIA angkat bicara saat ditemui Beberapa Awak Media , " Kami ( LSM GERAK INDONESIA ) akan terus menggali lebih dalam terkait aktor dibalik penambangan pasir yang kuat dugaan tanpa mengantongi ijin di Sungai Oro Oro Ombo Desa Karang Tengah, pasalnya kalau hal ini dibiarankan dampak yang akan timbul terhadap lingkungan" .
" Dalam hal ini kami (LSM GERAK INDONESIA) akan melayangkan surat keinstansi terkait adanya kegiatan Penambangan Pasir yang diduga tanpa izin tersebut ", ucap M. Rifa'i selaku Ketua DPD LSM GERAK INDONESIA di TKP yang didampingi beberapa Awak Media.
( Sabtu 05-06-2021 )
Tetap Selalu Menjaga Prokes 5M.
( Hrj-Team )
Komentar
Posting Komentar