Maraknya Perjudian & Sabung Ayam Di Kecamatan Gurah Kediri

Kediri - Metroposnews Guna menekan penyebaran Covid-19, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan Surat Telegram yang ditujukan untuk Kapolres jajaran se-Jawa Timur untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Sungguh disayangkan sekali, Surat Telegram Kapolda Jatim itu bernomor STR/814 /VIII/PAM. 3.3./2020 yang diterbitkan pada Tanggal 21 Agustus 2020 dan ditandatangani Karoops Polda Jatim diduga diabaikan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) dan gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri Jawa Timur. Padahal sudah jelas, Telegram Kapolda Jatim sebagai petunjuk dan arahan kepada para Kapolres jajaran untuk mendukung Instruksi Presiden itu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi masyarakat yang berhasil dihimpun Awak Media Metroposnew.com , di wilayah Kabupaten Kediri, masih banyak kerumunan