Anggota Lantas Polsek Sukomanunggal Diperiksa Propam Polrestabes Surabaya Setelah Lakukan Pemukulan Terhadap Pelanggar

Korban pemukulan anggota Lantas Polsek Sukomanunggal

Surabaya - Metroposnews.com

Seorang anggota Lantas Polsek Sukomanunggal diduga melakukan tindakan arogan terhadap pelanggar lalu lintas di Darmo Satelit depan Bank Mandiri, Kamis (20/08/2020) malam.

Anggota yang berinisial I berpangkat Brigadir tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wanita berinisial N warga NTT. Akibat kejadian pemukulan tersebut, korban mengalami luka hingga bibirnya robek.

Menurut keterangan rekan korban berinisial M, rekannya yang berinisial N memang tidak memakai helm dan berboncengan. Tetapi bukannya diberhentikan, korban langsung dipukul menggunakan gagang tongkat untuk mengatur lalu lintas.

"Setelah korban dipukul, korban langsung lari ke tempat kos yang ada di Karang Poh dan melaporkan kejadiab tersebut. Sehingga rekan-rekan yang tidak terima mendatangi lokasi pemukulan," ujar M.

Masih kata M, saat didatangi, anggota yang melakukan pemukulan tidak mengakui dan sempat beradu argumen. Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam mobil patroli.

"Saya kira mau dibawa ke rumah sakit, ternyata mobilnya muter-muter tidak jelas dan tiba-tiba masuk ke Pos Lantas Polsek Tandes, dan di Pos Lantas Tandes dia baru mau mengakui," lanjutnya

Kapolsek Sukomanunggal bersama perwakilan warga NTT di Mako Polsek Sukomanunggal

Atas insiden tersebut, Kapolsek Sukomanunggal AKP Ade Christian Manapa, S.E., S.I.K., M.H., yang ditemui di Mako Polsek Sukomanunggal sangat menyayangkan kejadian tersebut. Perwira dengan 3 balok dipundaknya tersebut juga memyampaikan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya fasilitasi untuk terjadinya penyelesaian secara kekeluargaan. Untuk anggota yang melakukan hal tersebut tetap akan diproses sesuai prosedur. Saat ini, yang bersangkutan telah berada di Propam Polrestabes Surabaya," ujarnya, Jum'at (21/08/2020) siang.

Chris sapaan akrab Kapolsek Sukomanunggal juga menjelaskan, setelah kejadian, dirinya langsung membawa korban ke RS. Muji Rahayu untuk dilakukan perawatan.

"Semalam sudah saya kumpulkan di sini (Mapolsek Sukomanunggal) untuk dilakukan mediasi. Dan syukur sudah selesai secara kekeluargaan. Hanya ini tadi perwakilan dari mereka ingin bertemu saya," lanjutnya.

Kapolsek menegaskan tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah. Semua harus mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kalau anggota mau nilang y tilang saja. Tidak usah sampai ada kejadian seperti ini. Biar anggota diproses dan diperiksa oleh Propam," pungkasnya. (Sul/Ful)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dibekingi Oknum Wartawan, Penegak Hukum Takut Razia Wisata Jurang Kuping

Minuman Miras Golongan C, Diduga di Back Up Oknum Polda Jatim

Dua Pelaku Dilepas, Bandar Sabu Diduga Suap Oknum Polda Jatim 30 Jt