Polisi & Bea Cukai Berhasil Tangkap 2 Kurir Sabu Jaringan Internasional

Surabaya - Metroposnews Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 selama 12 hari, Polda jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai berhasil amankan dua kurir sabu. Dari tangan tersangka Hotib (19) warga Dusun Mandeman Laok, Sampang dan Rahmat Hidayat (28) warga Laok Sampang yang tinggal di Jalan Kaliasin Gg. 6 Surabaya, petugas menyita sabu seberat 6.548 kilogram (kg). Barang haram tersebut berasal dari Malaysia masuk melalui jalur laut melalui ekspedisi dengan tujuan Sampang pada hari Selasa (18/08/2020). Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polda Jatim bersama petugas Bea Cukai Jatim melakukan pemeriksaan secara sinar x terhadap paket mencurigakan yang dimuat dalam kontainer. "Dan ternyata benar, paket tersebut berisi narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ruang Bidang Humas Polda Jawa Timur, Senin (31/08/2020). Untuk me