Petani dan LSM GMBI Terus Berjuang Merebut Keadilan bagi Korban Galian C di Kabupaten Madiun
METROPOSNEWS.ID || MADIUN - Dalam sebuah perjuangan yang panjang, petani 7 tahun tidak bisa tanam di desa Tulung, kecamatan Saradan, kabupaten Madiun dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Mejayan di Kabupaten Madiun terus mendampingi para petani yang menjadi korban aktivitas galian C. "Upaya mereka untuk mendapatkan keadilan telah melibatkan audensi dengan DPRD Kabupaten Madiun dan Bupati Madiun, namun hingga kini petani belum memperoleh keadilan yang mereka harapkan". Menghadapi situasi ini, pertanyaan pun muncul: Apakah ada keterkaitan antara ketua DPRD Kabupaten Madiun Bapak H. Fery Sudarsono, S.H yang juga memiliki tambang sehingga terkesan tidak responsif terhadap permasalahan ini? Ketua GMBI (Agus) sendiri tidak memiliki informasi pasti mengenai hal ini, namun mereka tetap berkomitmen untuk terus mendampingi petani dan memperjuangkan hak-hak mereka, sehingga petani dapat kembali menanam dan hidup sejahtera, Imbuhnya. "Dalam perjuangan